55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029 Dilantik
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Istimewa. Pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (23/8/2024).

Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 dilantik pada Jumat (23/8/2024). Ucap sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam pelantikan tersebut juga ditetapkan Muhammad Amud dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang dan Kholid Ismail dari PDIP sebagai Wakil Ketua sementara. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara.

Adapun pemilihan keduanya sudah berdasarkan ketentuan bahwa ketua dan wakil ketua sementara ditunjuk berdasarkan hasil suara terbanyak dalam pemilu.

“Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemudian akan dibentuk susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Setelah ada surat pengajuan dari masing-masing DPP parpol, kemudian diajukan ke Bubernur Banten untuk ditetapkan pimpinan dewan definitif,” ujar Ketua Sementara, Muhammad Amud.

Amud juga mengatakan bahwa anggota DPRD akan langsung menjadwalkan beberapa agenda usai dilantik, diantaranya memfasilitasi terbentuknya fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif akan segera dirancang oleh pihaknya.

"Nanti kita tunggu surat dari pimpinan masing-masing partai, agar dapat diajukan ke Gubernur melalui Bupati," papar dia.

Sementara itu, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan dirinya berharap agar sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang terus terjaga kedepannya.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota dewan yang telah resmi dilantik. Selamat bertugas, semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama," ucapnya.