Adu mulut antara warga dan pedagang dengan aparat dalam pembongkaran bangunan liar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 26 Agustus 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalur wisata Puncak tahap ke dua terus dilakukan, pada Senin 26 Agustus 2024.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa, hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua terhadap 196 bangunan lapak PKL.
“Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak,” katanya, Senin 26 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, pada pembongkaran tahap kedua ini dilakukan terhadap 196 bangunan yang sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” jelasnya.
Dia juga memastikan, penataan PKL di Jalur Puncak ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur. Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi," sebutnya.
"Karena pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar puncak,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum sempat membongkar mandiri dikarenakan ada hambatan dari peralatan.
“Kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Sementara itu nantinya, dari 196 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya dibongkar, akan di relokasi ke rest area Gunung Mas yang telah disediakan.
Adapun personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan berjumlah 1.200 personel.
“Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area gunung mas puncak. Hari ini kurang lebih 1.200 gabungan,” ungkap Asmawa.
Seperti diketahui, bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan pembongkaran terhadap 330 bangunan liar PKL di Jalur Puncak pada beberapa waktu lalu.