Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP 'Kejar Target' Pembongkaran Lapak PKL di Puncak
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pembongkaran ratusan lapak PKL di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Meski sempat terjadi aksi penolakan hingga saling dorong antara petugas gabungan dan pedagang di kawasan wisata Puncak, pembongkaran lapak PKL terus dilakukan.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, bahwa penolakan penolakan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi saat eksekusi tengah berjalan.

"Namanya pembongkaran, pasti ada penolakan penolakan kecil," katanya kepada wartawan saat pembongkaran lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024.

Meski begitu, dia menyayangkan aksi penolakan yang dilakukan oleh ratusan warga dan pedagang yang terdampak dari pembongkaran tersebut.

"Tapi, penolakan penolakan itu seharusnya tidak terjadi," tegasnya.

"Karena apa? Ini sekali lagi saya pertegas, pemerintah Kabupaten Bogor bukan membongkar, tapi menata," sambungnya.

Cecep juga mengklaim, sebelum dilakukannya eksekusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan kajian serta diskusi dengan perwakilan para pedagang yang ada di kawasan wisata itu.

"Kita sebelumnya kajian kajian, termasuk diskusi diskusi, kita datangi pengacara, kita datangi perwakilan pedagang Puncak, kita semua sampaikan bahwa ini adalah program. Kita adu argumentasi, kita adu dokumen. Kita prinsip tidak alergi dengan yang protes, kita terima kita ajak diskusi," jelasnya

"Tadi kita jelaskan ada beberapa pengacara yang di wilayah Puncak ini mengerti dan akhirnya mendukung," lanjutnya.

Dia juga menyebut, dari total 196 bangunan PKL yang di bongkar, 90 persen diantaranya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Sehingga kemarin, luar biasa dari 196 bangunan, 90 persen bangunan sudah membongkar sendiri, itu buktinya," bebernya.

Pihaknya juga menargetkan, pembongkaran tahap kedua ini akan rampung dalam 1 hari.