
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, Akhmad Subagja
Serang, tvrijakartanews - KPU Banten telah menunjuk dua rumah sakit (RS) yang akan dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah (Cakada) di delapan kabupaten kota.
Di antaranya RSUD Banten dikhususkan untuk Paslon Gubernur, Paslon Wali Kota Serang, Paslon Wali Kota Cilegon, Paslon Bupati Serang, Paslon Bupati Pandeglang, dan Paslon Bupati Lebak.
Sementara RS Sitanala akan digunakan untuk Paslon Bupati Tangerang, Paslon Wali Kota Tangerang, dan Paslon Wali Kota Tangsel.
"Ada dua rumah sakit yang kita gunakan untuk pemeriksaan kesehatan. RSUD Banten dan RS Sitanala," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, Akhmad Subagja, Senin (26/8/2024).
Akhmad Subagja menyebutkan, pelaksanaan kesehatan Cakada akan dilakukan mulai dari 28 Agustus hingga 2 September.
"Ada 18 metode pemeriksaan kesehatan dan 2 metode pemeriksaan narkotika," ungkapnya.
Penjadwalan pemeriksaan kesehatan terhadap Cakada akan diberikan usai Paslon mendaftar dan dinyatakan diterima pendaftarannya.
"Ada dokter independen, dokter spesialis, dan BNN. Hasil pemeriksaan akan kita terima setelah proses pemeriksaan kesehatan selesai," terangnya.