
Foto : Dokumentasi Istimewa. Zulkarnain dan Lerru Yustira dinyatakan lolos sebagai calon jalur perseorangan Pilkada Tangerang 2024.
Tangerang, tvrijakartanews - Pemilihan Bupati Tangerang 2024 bakal diikuti oleh pasangan dari jalur independen atau perseorangan yaitu pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira. Keduanya sudah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan.
"Kami sudah melakukan verifikasi, baik administrasi maupun faktual yang dilakukan dua kali tahapan, mulai dari verifikasi administrasi pertama kemudian verifikasi administrasi kedua dan juga verifikasi faktual pertama dan kedua," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, Senin (26/8/2024).
Keduanya dinyatakan bisa maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati sejak 19 Agustus 2024 lalu. KPU meloloskan keduanya karena dianggap sudah memenuhi syarat mengenai jumlah dukungan dan jumlah sebaran kecamatan, sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024 pasal 91 ayat 1.
"Pada jumlah dukungan yang kami lakukan verifikasi yang memenuhi syarat itu 159.156 dari jumlah dukungan minimal, 152.999 artinya melebihi batas minim yang sudah kami tetapkan," lanjut Umar.
Untuk selanjutnya, pasangan Zulkarnaen - Lerru Yustira tinggal menerahkan berkas pendataran ke KPU yang akan dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Adapun tahapan pencalonan untuk jalur perseorangan dimulai dari tanggal 5 mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.
"Selanjutnya Bacalon tersebut berhak untuk mengikuti kontestasi dan melakukan pendaftaran yang mana sesuai tahapan pada tanggal 27-29 kami akan melakukan penerimaan pendaftaran untuk Bacalon baik perseorangan maupun jalur parpol," pungkasnya.