
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama
Serang, tvrijakartanews - Pasangan Bakal Calon Bupati Serang Andika Hazrumy dan Bakal Calon Wakil Bupati Nanang Supriatna diagendakan bakal daftar besok di KPU Kabupaten Serang.
Kepastian tersebut telah terkonfirmasi oleh KPU Kabupaten Serang. Dari informasi yang diterima KPU, Paslon Andika-Nanang akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB.
"Rencana jam 10.00 WIB. Pak Andika dan pak Nanang," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama, Selasa (27/8/2024).
Gama menyebutkan, untuk pendaftaran hari pertama ini belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang.
"Rencana besok baru mulai ada yang daftar," ucapnya.
KPU Kabupaten Serang telah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang tiga hari kedepan.
Untuk hari ini dan besok, pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus dibuka dari 08.00 sampai 23.59 WIB.