Hari Pertama Dibuka Belum Ada Bapaslon yang Mendaftar Ke KPU Kota Cilegon
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni

Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon hari ini telah resmi membuka pendaftaran untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/08/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak dibukanya pendaftaran calon kepala daerah pada pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB belum ada satu pun dari pasangan bakal calon yang mendaftar.

Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengaku bahwa pihaknya telah resmi membuka pendaftaran sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yaitu 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

"Sudah dibuka pada hari ini ya, kita tunggu mereka (Bakal Pasangan Calon.red) agar kita layani. Namun sampai saat ini hingga pukul 16:00 belum juga ada yang mendaftar," katanya saat ditemui di Kantor KPU sore tadi, Selasa (27/08/2024).

Urip menyatakan pihaknya juga telah mensosialisasikan dan memberitahukan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dan juga masing-masing pengurus Partai Politik pengusung Bakal Calon Kepala Daerah bahwa pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus tahapan dibukanya pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024.

"Kita sudah sampaikan juga ke masing-masing LO dan pengurus Partai Politik pengusung Bakal Calon tahapan pendaftaran sudah dibuka. Kita juga akan terus menunggu sampai tanggal 29 Agustus hingga pukul 23:59 WIB," jelasnya.