Masuki Hari Kedua, Belum Ada Penampakan Paslon Daftar ke KPU Tangsel
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan.

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedianya sudah membuka pintu pendaftaran kepada pasangan bakal calon pada pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.

Namun, sejak kemarin hingga siang hari ini, Rabu (28/8/2024), KPU Tangsel belum menerima konfirmasi dari tim pasangan bakal calon yang akan mendaftar.

Menurut Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan, dinamika perkembangan yang terjadi di hari kedua ini, sifatnya masih komunikatif dengan partai politik, tim liaison officer dan pasangan calon.

“Sampai hari kedua ini belum ada konfirmasi kembali yang akan mendaftar di hari kedua,” ucap Taufiq.

Taufiq menyebut, meski belum ada penampakan di hari pertama dan kedua, KPU Tangsel sudah mempersiapkan seluruh kelengkapan untuk menerima kedatangan tim dari pasangan bakal calon sejak beberapa hari sebelumnya.

“Hingga hari ketiga mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB, kita masih akan menunggu pasangan calon yang akan mendaftar,” sebutnya.

Berdasarkan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, pendaftaran pasangan bakal calon berlangsung selama tiga hari, dimulai hari ini tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Adapun waktu pendaftaran di hari pertama dan kedua, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara di hari ketiga, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.