
Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah saat mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota di KPU Depok. (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah resmi mendaftar calon wali kota dan calon wakil wali kota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Ketua KPU Depok Willi Sumarlin mengatakan, pasangan Supian Suri-Chandra didukung oleh 12 partai politik. Ke-12 partai itu, antara lain Nasdem (37.063 suara), PAN (58.833 suara), PKB (96.460 suara), Partai Gerindra (154.307 suara), PPP (47.171 suara), PDIP (112.521 suara), Demokrat (71.339 suara), Perindo (17.078 suara), Partai Buruh (12.013 suara), Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia (9.502 suara), Partai Ummat (10.274 suara) dan PSI (49.625 suara).
"Tadi kita sudah menerima berkas dari tim pengusung dari pasnagan calon Bapak Supian Suri dan Pak Chandra Rahmansyah. Ini diusung oleh 12 partai politik," kata Willi saat menerima berkas pendaftaran Supian-Chandra di KPU Depok, Kamis (29/8/2024).
Dengan begitu, kata Willi, berkas pendaftaran Supian-Chandra telah memenuhi syarat minimal dukungan 6,5 persen sebagaimana Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pilkada. Alhasil, KPU Depok menerima berkas pendaftaran Supian-Chandra tersebut.
"Jumlah (dukungan Supian-Chandra) 676.186. Jadi berdasarkan PKPU terkait pencalonan yang terbaru itu untuk dapat mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu minimal 6,5 persen atau 70.600 sekian. Jadi ini sudah lebih dari cukup dan dengan berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana di atas, maka berkasnya diterima," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Supian berterima kasih atas dukungan yang diberikan 12 partai pengusung.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh penyelenggara pemilu 2024 dalam hari ini, teman-teman KPU dan teman-teman Bawaslu, yang hari ini telah mengizinkan kami, Supian-Chandra, beserta seluruh jajaran partai pengusung kami. Ada 676.186 suara dari 12 partai yang memberikan dukungan kepada kami," ucap Supian.
Supian meminta restu agar diizinkan melayani warga Depok jika terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Depok periode 2024-2029.
"Yang ketiga, saya Supian-Chandra, dengan diusung 12 partai pengusung, menyampaikan restu, mohon restu kepada seluruh masyarakat Kota Depok, untuk izinkan kami, Supian-Chandra, melayani masyarakat kota Depok," imbuh dia.