Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan.
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hanya ada dua pasangan bakal calon yang akan berlaga pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Dua pasangan bakal calon itu, yakni pasangan petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan pasangan Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairrudin.
Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan menjelaskan, pasangan calon yang pertama hadir mendaftar yakni petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh koalisi 16 partai politik.
“Petahana sudah kita terima pendaftarannya dan untuk persyaratan calon maupun pencalonan sudah diperiksa memenuhi syarat, kalau untuk keabsahan nanti tentu seluruh pasangan calon ada tahapan diverifikasi administrasi maupun tes kesehatannya,” sebut dia, Kamis (29/8/2024).
Kemudian lanjut Taufiq, pasangan kedua yakni Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairrudin yang diusung partai tunggal yakni PKS.
“Kita sampaikan juga kepada seluruh pasangan calon dan liaison officer nya bahwa selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dlaksanakan pada 1 september 2024 mulai pukul tujuh pagi,” kata dia.
Berdasarkan peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, pendaftaran pasangan bakal calon berlangsung selama tiga hari, dimulai hari ini tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Adapun waktu pendaftaran di hari pertama dan kedua, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara di hari ketiga, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.