Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025, tidak berdampak terlalu besar pada inflasi. Namun ia mengingatkan pemerintah tetah harus hati-hati.
"Mungkin ada dampak terhadap inflasi, tapi ya relatif kecil dan inflasi kita kan secara headline tetap terjaga," kata Bambang ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis, (29/8/2024).
Bambang menambahkan kenaikan PPN dapat memberikan dampak relatif kecil. Hal ini dilihat ketika 2022, pemerintah menaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen.
"Pada saat itu dampak kenaikan terhadap inflasi hampir tidak ada. Kalau dilihat waktu naik dari 10 persen ke 11 persen kan hampir gak berdampak," ujarnya.
Selain itu, Bambang menuturkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan PPN. Sebab, pajak ini akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, baik yang kaya maupun miskin.
"Semua orang baik kelas menengah, atas maupun kelas aspiring dan yang lebih rendah," tuturnya.
Sebagai informasi, Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Undang-Undang itu mengamanatkan kenaikan pajak menjadi 12 persen dilakukan paling lambat pada Januari 2025.
Hingga sekarang pemerintah belum menjawab tegas mengenai kepastian kenaikan ini. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan akan dibuat oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.