
Benyamin Davnie Dengan Pilar Saga Ichsan (Kemeja Biru Tosca) Mendaftar ke KPU Sebagai Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Tangsel 2024.
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon yang akan berlaga pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Dua pasangan itu yakni petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan, dan pasangan Rumahaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin, keduanya hadir ke kantor KPU di hari terakhir fase pendaftaran pasangan bakal calon Pilkada Tangsel.
Setelah itu, kedua pasangan akan mengikuti uji kesehatan yang dijadwalkan pada 1 September 2024 mendatang di RSUP Sitanala Tangerang.
Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq Mizan menjelaskan, seluruh pasangan diminta untuk mempersiapkan diri dalam menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan mulai pukul tujuh pagi, diharapkan pasangan calon hadir 30 menit sebelum pemeriksaan karena ada briefing sebelumnya,” kata Taufik, Jumat (30/8/2024).
Sementara bakal calon Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sebelum menjalani uji kesehatan, ia akan melakukan puasa di malam harinya dan tetap melakukan rutinitas seperti biasa.
“Malam hari saya akan berpuasa terlebih dahulu, hanya minum air putih saja,” sebutnya.
Ketika awak media bertanya tentang kondisi kesehatannya, Benyamin menyatakan dirinya dalam kondisi prima dan sehat secara jasmani dan rohani.
“Insya Alloh saya dan juga bang Pilar sehat, dan optimis dapat menjalani rangkaian uji kesehatan pada 1 September 2024 nanti,” terangnya.
Sebagai informasi, pasangan petahana Benyamin-Pilar mendapat dukungan dari 9 partai politik parlemen dan 7 partai politik non parlemen.
9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tangsel, yakni Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PSI, PPP, Nasdem, Demokrat dan Gerindra dengan total 41 kursi, dan 7 partai non parlemen yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Hanura, Gelora, PKN, PBB dan Perindo.
Sementara pasangan Rumaha-Shinta diusung oleh satu partai tunggal yakni PKS yang memiliki 9 kursi di DPRD Tangsel.

