Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata. (Foto: KPU DKI Jakarta)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan, ada sejumlah partai politik yang baru menyerahkan surat dukungan kepada pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta yang telah mendaftar.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya menerima dukungan tambahan susulan untuk paslon Pilkada Jakarta sesuai dengan surat Dinas KPU RI Nomor 1915 tentang ketentuan khusus terkait pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Pada prinsipnya memperhatikan kondisi adanya formulir B persetujuan parpol KWK yang belum disampaikan pada saat pendaftaran pasangan calon karena kendala teknis," kata Wahyu di KPU DKI, Jumat (30/7/2024) dini hari.
Dia menjelaskan, pasangan bacagub dan bacawagub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan satu tambahan dukungan dari Partai Hanura. Kini, Pramono-Rano Karno didukung dua partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hanura.
"Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang kemarin diusulkan oleh PDI Perjuangan, sekarang ada penambahan partai politik pengusul yaitu dari Partai Hanura," kata Wahyu
Kemudian, pasangan bacagub dan bacawagub Ridwan Kamil (RK)-Suswono juga mendapatkan satu dukungan tambahan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Artinya, RK-Suswono kini didukung oleh 14 partai politik.
Ke-14 partai politik itu meliputi Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora serta PKN.
"Begitu juga dengan pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono yang kemarin kami terima ada 13 partai politik, hari ini bertambah satu partai politik yaitu PKN," imbuh Wahyu.