Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat.
Tangsel, tvrijakartanews - Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyatakan, telah menerima hasil uji kesehatan dua pasangan bakal calon yang akan berlaga di Pilkada Tangsel 2024.
Dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang mengikuti rangkaian uji kesehatan yakni petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin.
“KPU Tangsel sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon yang diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Sitanala, dari kesimpulan yang kami terima dua pasangan atau empat calon ini mampu menjalankan baik secara jasmani dan rohani menjalankan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota,” terangnya saat ditemui di KPU Tangsel, Senin (2/9/2024).
Ajat mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan bakal calon meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, narkoba dan medical check up, yang memakan waktu selama 10 jam.
“Pemeriksaan kedua pasangan itu diawali dengan pendaftaran dimulai pukul 07.00 dan selesai pukul 17.00 WIB,” terangnya.
Setelah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, tahapan selanjutnya melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yang akan berakhir di tanggal 4 September mendatang, setelah itu, kata Ajat di tanggal 6-8 September, bagi pasangan yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki dokumennya.
“Perbaikan itu sampai dengan 14 September 2024 mendatang,” katanya.
Sebagai informasi, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel menempuh uji kesehatan pada tanggal 1 September 2024 di Rumah Sakit Sitanala Tangerang.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan bakal calon.