
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Perangkat autogate yang tersedia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Tangerang, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan aturan terbaru mengenai penggunaan autogate untuk anak-anak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, Bali. Mulai 26 Agustus 2024 lalu, penggunaan autogate sudah bisa digunakan untuk anak minimal berusia enam tahun.
"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim melalui keterangan tertulis pada Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, orang tua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Saat ini dengan syarat usia minimal 6 tahun sudah bisa melewati pemeriksaan imigrasi menggunakan autogate.
“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.
Autogate sendiri merupakan gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu mengantre lebih lama.
“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelasnya.
Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini. Teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.
“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” tutupnya.