50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dilantik
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anggota DPRD Kabupaten Serang saat disumpah jabatan

Serang, tvrijakartanews - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang resmi dilantik usai ditetapkan Caleg Terpilih hasil Pemilu 2024.

Mereka disumpah agar patuh terhadap Perundang-undangan dan tidak menyelewengkan kewenangannya sebagai wakil rakyat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pelantikan terhadap anggota dewan merupakan puncak rangkaian pelaksanaan Pemilu.

"Ini merupakan puncak rangkaian pelaksanaan Pemilu yang memiliki filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat," katanya, Selasa (3/9/2024).

Ia menyebutkan, pelantikan wakil rakyat membuktikan Bangsa Indonesia terutama Kabupaten Serang berhasil menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

"Pelantikan ini membuktikan Bangsa kita dapat menjunjung tinggi Demokrasi," ucapnya.

Untuk melanjutkan kinerja DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sahari ditunjuk menjadi Pimpinan Sementara agar dapat membentuk alat kelenglapan dewan.

Dasar penunjukannya dinilai dari perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2024.

Dimana Golkar mendapat 11 kursi, Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, NasDem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi dan PPP 3 kursi.