40 Anggota DPRD Kota Cilegon Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pelantikan Anggota DPRD Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029 secara resmi dilantik di gedung DPRD Kota Cilegon. Pelantikan 40 wakil rakyat itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang dengan disaksikan oleh Penjabat Gubernur, Al-Muktabar, Rabu (04/09/2024).

40 orang Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih ini diantaranya, 8 orang dari Partai Golkar, 7 orang dari Partai Gerindra, 6 orang dari Partai Amanat Nasional, 5 orang dari Partai Persatuan Pembangunan, 4 orang dari Partai Keadilan Sejahtera, 4 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari Partai Demokrat, 1 orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 1 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa, dan 1 orang dari Partai Gelora.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj yang memimpin jalannya Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih hasil Pemilu 2024, mengatakan, pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih karena telah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Banten tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Tahun 2019-2024 dan pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih tahun 2024-2029 hasil pemilu 2024.

“Pelantikan Anggota DPRD terpilih ini setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Banten memberhentikan Anggota DPRD yang lama atau periode 2019-2024,” katanya.

Sementara itu, dilantiknya 40 Anggota DPRD Kota Cilegon terpilih ini merupakan 70 persen didominasi wajah baru dan sisanya merupakan wajah lama. Untuk Ketua DPRD Kota Cilegon sementara dijabat oleh Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar serta Wakil Ketua DPRD sementara dijabat oleh Sokhidin dari Partai Gerindra.