Gelar Unras di Kantor Bupati, Ini Delapan Tuntunan Mahasiswa dan PKL Puncak Bogor
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan PKL Puncak di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 6 September 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Sebanyak delapan tuntutan dilayangkan oleh para masa aksi yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO dan juga para PKL Puncak saat menggelar aksi di area kantor Pemkab Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat 06 September 2024.

Mereka meminta dan menyatakan delapan tututan sebagai berikut, diantaranya,

1. Hentikan perilaku serampangan dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh Pj.Bupati Bogor dalam mengelola Pemerintahan 

di Kabupaten Bogor.

2. Hentikan Konawe Connection dengan adanya indikasi Purnaisme STPDN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

3. Meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa Pj.Bupati Bogor dalam kegiatan liburan terpimpin, dengan agenda reoni 

STPDN di Highland Park.

4. Meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi kegiatan Pj.Bupati Bogor yang berlokasi di Labuan Bajo.

5. Pulangkan Pj.Bupati Bogor ke Kendari, karena hanya membuat kisruh dengan kebijakannya melakukan penggusuran 

secara paksa terhadap PKL Puncak Bogor.

6. Dinilai gagal dan tidak “becus” mengelola persoalan Truk Tambang di wilayah Kecamatan Parung Panjang.

7. Pulangkan Pj.Bupati Bogor ke Kendari, karena terindikasi melakukan perilaku asusila kepada para ASN Perempuan dengan janji-janji promosi jabatan.

8. Pulangkan Pj.Bupati Bogor ke Kendari, Karena memaksakan kegiatan pemecahan Rekor Muri untuk Nasi Liwet, namun tidak membuahkan hasil sehingga memarahi para Kepala Desa dan Camat-camat dalam kegiatan tersebut.

Ketua HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Aziz Jaya Wiguna mengatakan bahwa, pihaknya mengelar aksi demontrasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Pj Bupati Bogor yang dinilai menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Semenjak ditetapkannya Asmawa Tosepu sebagai Pj.Bupati di Kabupaten Bogor oleh Kementerian Dalam Negeri tentunya menuai banyak pro dan kontra yang dihadapkan pada masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya kepada wartawan di. Lokasi.

Menurutnya, dalam kurun waktu sembilan bulan Asmawa Tosepu menjabat sebagai orang nomor satu di tanah bumi tegar beriman tidak lantas menghasilkan prestasi gemilang.

Namun disinyalir hanya menghasilkan kegaduhan dan kekacauan, sehingga menyebabkan perselisihan ditengah masyarakat Kabupaten Bogor.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kuasa Hukum Pedagang Warpat, Deni Firmansyah mengungkapkan bahwa, pihaknya meminta keadilan kepada Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu atas tindakan yang telah melakukan penggusuran tebang pilih para PKL di kawasan Puncak.

"Pertama, kita mengapresiasi para rekan mahasiswa HMI MPO ternyata mereka disini satu hati, dan akan mengupayakan aspirasinya terutama, meminta keadilan kepada Pj Bupati Bogor untuk tidak tebang pilih terkait perizinan di kawasan puncak,” ujar Deni Firmansyah. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, para PKL di kawasan Puncak sejatinya telah menguruskan perizinan kepada Pemerintah hingga saat dibongkar oleh aparat, berbanding terbalik dengan Asep Stroberi yang masih berdiri kokoh di kawasan Puncak.

“Bukan hanya Asep Stroberi saja yang mendapat izin tetapi para pedagang pun mendapatkan izin itu pun harus, karena kami dari 26 Juni kita sudah melakukan proses perizinan tetapi sampai sekarang izin kita tidak mendapat respon," ungkapnya.