OJK Sebut Piutang Perusahaan Pembiayaan Meningkat 10,53 Persen Pada Juli 2024
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ilustrasi Gedung OJK. (Tangkap layar laman resmi OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024 menjadi Rp494,10 triliun.

"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Agusman mengatakan gearing rasio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Profil risiko perusahaan pembiayaan di sektor PVML terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75 persen.

"Sedangkan NPF net sebesar 0,84 persen pada Juli 2024, angka tersebut sedikit lebih baik dibandingkan pada Juni 2024 di mana NPF gross tercatat sebesar 2,80 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen," tuturnya.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juli 2024, Agusman menjelaskan terkontraksi sebesar 10,67 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,18 triliun.

"Sedangkan pada Juni 2024, pertumbuhan pembiayaan modal ventura juga terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,22 triliun," ucapnya.

Sementara itu, pada industri fintech peer to peer lending, outstanding pembiayaan di Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,97 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp69,39 triliun.

Sedangkan pada Juni 2024, outstanding pembiayaan tumbuh 26,73 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp66,79 triliun.