
Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin (Tengah). (Humas ISF 2024)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Meneko Marves) burapaya memanfaatkan sejumlah sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum. Hal ini untuk mengurangi polusi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi perhatian utama pemerintah.
"Kita perlu memperbanyak penelitian dan studi untuk memvalidasi solusi hemat biaya terbaik untuk mengurangi polusi udara karena PLTU dan gas buang kendaraan," kata Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Rachmat menambahkan, ada inefisensi biaya dalam penerapan solusi untuk mengurangi polusi udara. Karenanya memerlukan koordinasi berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, dia mencontohkan, sumber polusi udara terutama di perkotaan seperti Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), atau pembakaran terbuka. Selain itu, kualitas bahan bakar Indonesia bahkan belum memenuhi standar Euro.
"Kami berharap dapat memiliki biodiesel yang lebih bersih pada Q4 2024 dan bensin yang lebih bersih pada Q1 2025 di beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah memperluas jangkauan TransJakarta dan penggunaan bus EV," ujarnya.
Menurut Rachmat, TransJakarta telah menggunakan 100 bus EV tunggal, dan kami akan menambah 200 bus EV tunggal lainnya pada akhir tahun 2024, dengan komitmen pembelian 100 persen EV untuk bus tunggal baru di masa mendatang.
"Kami juga mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapan Low Emission Zone (LEZ)," jelasnya.
Dikatakan Rachmat, untuk standar emisi PLTU di Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, dan AS. Deputi Rachmat menambahkan saat ini sedang dilakukan evaluasi cara untuk mengurangi emisi PLTU dan meningkatkan standar di masa mendatang.
Untuk pembakaran terbuka, telah diterapkan Undang-Undang No. 18/2018 yakni “Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak memenuhi persyaratan teknis.” Namun, diperlukan lebih banyak edukasi dan penegakan hukum.
“Secara paralel, kami juga menerapkan program konversi sampah menjadi energi, yaitu mencegah pembakaran terbuka di pusat pemrosesan sampah kami. 2 proyek telah selesai, dan 10 program akan segera diselesaikan," ungkapnya.
Kendati begitu, untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, pihaknya perlu memperluas kemampuan untuk mengukur dan memantau kualitas Udara.
"Kami juga memasang lebih banyak sensor, dan terus perbarui pembagian sumber untuk memahami sumber polusi dan dampak dari tindakan polusi tertentu," pungkasnya.

