
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (Tangkap layar laman resmi Kemenkeu)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan keuangan sebesar Rp549,39 miliar untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Hal ini diperlukan untuk optimalisasi.
"Untuk tahun anggaran 2025, target pajak Rp2.189,3 triliun. Dalam rangka mewujudkan itu, diperlukan strategi optimalisasi," kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Thomas mengatakan anggaran sebesar Rp549,39 miliar itu akan digunakan untuk penguatan implementasi Core Tax Administration System (CTAS).
Menurutnya, hal ini dibutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan, penguatan dukungan teknologi informasi dan pemeliharaan, perbaikan potensi bisnis, serta penguatan regulasi.
"Di samping pengembangan core tax, kami juga menyiapkan sejumlah rencana lain untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak tahun depan," tuturnya.
Dikatakan Thomas, salah satunya yaitu kolaborasi di bidang penerimaan negara dengan mengoptimalkan kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence.
"Kami juga akan meningkatkan kerja sama perpajakan internasional," tuturnya.
Thomas menjelaskan penguatan organisasi dan SDM juga akan dilakukan melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi, penataan ulang kantor pusat dan unit vertikal.
"Penataan wajib pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar dan Jakarta khusus, serta program secondment yang merupakan program tahunan Kemenkeu untuk mengembangkan kompetensi pegawai antarunit dan pihak eksternal," jelasnya.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah perbaikan proses bisnis dengan memperbaiki proses bisnis inti, memprioritaskan pengawasan atas wajib pajak strategis, serta penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement.