Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (Tangkap layar laman resmi Kemenkeu)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp2.189,3 triliun. Jumlah tersebut umbuh 10,07 persen.
"Penerimaan pajak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditargetkan Rp2.189,3 triliun, tumbuh 10,07 persen dari target APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,8 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Thomas mengatakan pihaknya melakukan penguatan data instansi, Lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) dan aktivitas DJP.
"Selain itu, penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan, dan kemudahan investasi," tuturnya.
Menurutnya, dalam Buku II Nota Keuangan, disebutkan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.
"Penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, yakni mencapai Rp1.209,3 triliun," ujarnya.
Menurutnya, Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun.