Sekda Kota Cilegon Bakal Jatuhi Sanksi Terhadap Oknum Lurah Yang Diduga Langgar Netralitas ASN
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin

Cilegon, tvrijakartanews - Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin angkat bicara terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh oknum Lurah Gerem, Kecamatan Grogol berinisial RR hingga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Inspektorat Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin bahwa pihaknya tidak kurang-kurang mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Ya saya tidak kurang-kurang dan juga tidak bosan selalu mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral di Pilkada Serentak 2024. Masa mesti diingatkan lagi, ya sadar diri lah kita itu ASN harus bersikap netral," ungkapnya, Selasa (10/09/2024).

Orang nomor satu di tatanan birokrasi ini menyebut bakal memanggil dan memberikan sanksi terhadap oknum Lurah Gerem sesuai Perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sesuai prosedural apabila terbukti Lurah itu melanggar netralitas ASN ya harus ditindsk sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga berharap kejadian itu tidak kembali terulang dan yang terakhir kali, sehingga netralitas ASN harus benar-benar dijaga," harapnya.

Sebelumnya, tindakan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang berinisial RR itu viral di media sosial dan grup whatsapp bahwa oknum Lurah terlihat jelas mendukung salah satu Bakal Calon dengan memasang spanduk dan membagi-bagikan kaos bergambar Bakal Calon Wali Kota kepada warga hingga oknum Lurah tersebut dilaporkan ke Bawaslu dan Inspektorat Kota Cilegon.