
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (AHI) atau biasa disebut Gus Halim. PKB, kata Syaiful, berharap penggeledahan tersebut murni penegakan hukum, bukan karena tendensi yang lain.
"KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya terkait penegakan hukum, kita hormati, tetapi tentunya semangatnya, kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," ujar Syaiful di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Hanya saja, Syaiful mengatakan PKB mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang terkait penggeledahan rumah dinas Gus Halim. Pasalnya, Gus Halim sudah menjadi menteri saat kasus dugaan korupsi terjadi.
"Itu yang perlu ditanya lebih lanjut ke KPK. Misalnya, terkait penyelewengan dana hibah ini kan, di situ kan periodisasi 2019 sampai 2022, sementara 2019-2022, Pak Halim sudah menjadi menteri Kemendes dan sudah bertugas di Jakarta. Saya kita itu perlu ditanya lagi," tandas Syaiful.
Diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas penyelenggara negara di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019 sampai 2022.
“Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (AHI). Halim, yang juga merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.