
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan. (Tangkap layar laman resmi Bappebti)
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pengawas Perdagangan Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendapat laporan bahwa salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto.
"Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut," kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Kasan menambahkan Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik," tuturnya.
Sementar itu, CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan.
“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada," ujarnya.
Selama proses ini, kata Oscar, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, ia memastikan saldo para pelanggan masih tetap aman.
"Jadi para pelanggan tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah," pungkasnya.