
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. (Tangkap layar laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menilai sejumlah kebijakan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di angka 5 persen sampai akhir tahun 2024.
"Kemudian untuk capaian 5 persen sampai di akhir tahun, tadi disampaikan juga untuk kita menggenjot belanja dari kementerian dan lembaga," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di IKN, Kalimantan Timur, Jumat (13/9/2024).
Airlangga menambahkan pemerintah juga menggenjot kebijakan-kebijakan yang langsung ke masyarakat, khususnya kelas menengah, yakni melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), untuk sektor properti dan juga untuk sektor otomotif dalam hal ini untuk kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu dan berbasis bus tertentu.
"Semuanya diharapkan bisa digenjot di kuartal IV (2024) ini, sehingga pertumbuhan bisa kita jaga di 5 persen," ujarnya.
Dikatakan Airlangga, ada kebijakan-kebijakan lain seperti jaminan kehilangan pekerjaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu akan direvisi sehingga mereka yang bisa eligible untuk mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan, itu bisa ditingkatkan," tuturnya.
Menurut Airlangga, Kemudian benefit kepada mereka yang kehilangan pekerjaan, yang biasanya 45 persen 3 bulan.
"Kemudian 25 persen 3 bulan berikutnya, itu disamakan semua ke 45 persen," ungkapnya.
Disamping itu, Airlangga menuturkan untuk bantuan uang tunai berlaku bulanan hingga 6 bulan, yakni sebesar 45 persen dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan selanjutnya.
"Jadi, dengan perbaikan-perbaikan dan kita minta juga mereka yang PKWT bisa mengambil jaminan kehilangan pekerjaan sehingga diperluas lagi kriterianya dan ini akan disiapkan dalam PP dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, JKP merupakan jaminan sosial berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa menjaga pertumbuhan ekonomi RI tetap 5,1 persen pada semester II Tahun 2024 tidaklah mudah karena perekonomian global yang melemah.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus melihat faktor konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan impor demi menjaga pertumbuhan ekonomi berada pada tingkat 5,1 persen, bahkan 5,2 persen pada kuartal III dan IV.
"Tentu ini tidak mudah pada saat perekonomian global sekarang ini justru cenderung mengalami pelemahan dan fragmentasi," kata Menkeu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024).

