Foto: reuters
Jakarta, tvrijakartanews - Pihak berwenang Bolivia menyita 11.000 telur penyu yang diangkut secara ilegal di Bolivia utara pada Selasa 10 September. Selama operasi tersebut, seorang wanita berusia 23 tahun ditangkap dan sekarang menghadapi tuduhan terkait kepemilikan dan pengangkutan satwa liar secara ilegal.
"Kami menangkap satu orang selama operasi dan menyita kendaraan yang mengangkut 11.000 telur penyu," kata pejabat lingkungan hidup Beni, Julio Cesar Gomes, Kamis (12/9).
Penangkapan itu, menurut reuters terjadi pada tengah malam pada hari Selasa di kota Amazon Trinidad selama operasi pengawasan rutin oleh polisi kehutanan. Petugas curiga terhadap kendaraan yang diparkir di pinggir jalan dan setelah diperiksa, menemukan beberapa kantong plastik hitam berisi telur penyu di dalamnya.
"Mari kita lihat apa yang akan kita lakukan dengan telur-telur ini karena kita tidak bisa lagi mengembalikannya ke habitat aslinya. Kita akan menyumbangkannya ke penjara, panti jompo, dan orang-orang yang paling membutuhkan sehingga mereka dapat memanfaatkannya," tutur Julio.