Ketua Indo Digital Volunteer (IDV), Anthony Leong di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sabtu (14/9/2024). Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Lembaga Indo Digital Volunteer (IDV) melaporkan situs web gerindra.org ke Polda Metro Jaya yang diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pada hari ini Sabtu (14/9/2024).
Lembaga tersebut menilai bahwa situs itu telah menimbulkan polemik ataupun kegaduhan dengan cara menyebarluaskan isu yang terkesan mengadu domba lewat sejumlah narasi yang diposting di situs webnya.
Salah satu artikel yang disebarluaskan di situs web tersebut seperti yang berjudul 'Bukti Ini Jadi Kuncinya! Akun Fufufafa Akui Dirinya Gibran Rakabuming, Anak Jokowi?'.
Terkait hal itu, Ketua IDV, Anthony Leong bersama rombongan sore ini pukul 16.20 WIB datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk melaporkan masalah itu.
"Tidak menghilangkan tanggungjawab pidananya pelaku, sehingga sebagai bentuk kepedulian kami bagi ruang media yang bersih (anti hoax) dan narasi adu domba, kami akan melaporkan website Gerindra.org dengan UU ITE," kata Anthony dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Dalam pantauan di lokasi, ia datang dengan mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam serta menggunakan kendaraan mobil berwarna hitam.