Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang baru terpilih, Anindya Bakrie. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pemerintah akan segera memproses keputusan presiden (Keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menurut Menkumham Supratman, keppres tersebut nantinya akan diproses terlebih dahulu antara kementerian dan lembaga terkait. Ia pun memastikan bahwa proses itu tidak akan menghabiskan waktu yang lama.
"Aturannya seperti itu (ada keppres). Namun nantikan semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," ucapnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut, Menkumham Supratman menjelaskan, terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 telah dilaksanakan berdasarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September kemarin.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya, dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada," terang Menkumham Supratman.
Oleh sebab itu, Menkumham Supratman menyebutkan bahwa pemerintah akan mengikuti hasil keputusan yang dihasilkan dari Munaslub tersebut, karena dilakukan oleh kepengurusan Kadin dari daerah dan provinsi.
"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," tandasnya.