
Foto : Dokumentasi Pemkot Tangerang. Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menerima dana insentif fiskal yang diserahkan secara simbolis dari Wakil Presiden RI Maruf Amin pada Rabu (18/9/2024).
Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang menerima dana Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024, Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dana ini diberikan karena Pemkot Tangerang dinilai berhasil mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga turun di angka 0,63 persen pada tahun 2023, dari sebelumnya 0,75% di tahun 2022.
"Penghargaan insentif fiskal ini kami terima berupa penambahan dana dari APBN atas kinerja pelayanan yang dianggap berhasil mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, pada Kamis (19/9/2024).
Dana insentif fiskal tersebut akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kategori yang didapatkan. Kemudian program pengentasan kemiskinan juga akan diteruskan melalui pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi, mendukung peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja melalui kerja sama dengan Balai Kerja Khusus (BKK) serta melalui pembentukan TKDV.
"Kami menerima insentif fiskal, khususnya di bidang penurunan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,7 miliar, selanjutnya dana tersebut dapat digunakan untuk mendorong pelayanan berjalan lebih maksimal lagi," ujarnya.
Selain Dana Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem senilai Rp 6.740.225.000, Kota Tangerang turut menerima Dana Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting senilai Rp 5.713.730.000. Hal in sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Secara total, Pemkot Tangerang menerima Alokasi Insentif Fiskal senilai Rp 12.453.955.000 di Tahun 2024 ini," pungkasnya.

