
Kepala BKSDA Wilayah 1 Serang, Anto Suronto Sedang Megang Hewan Trenggiling
Serang, tvrijakartanews - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Serang menerima satu ekor hewan Trenggiling dari warga Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (20/09/2024).
Kepala BKSDA Wilayah 1 Serang, Anto Suronto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima satu ekor hewan trenggiling dari seorang warga asal Ciruas, Kabupaten Serang.
"Benar, kami menerima hewan trenggiling dari salah seorang warga Ciruas, Kabupaten Serang. Hewan itu ditemukan warga saat melintas di area perumahan tegal cetak, Kecamatan Ciruas dan warga menangkapnya," ujarnya.
Anto menyatakan, hewan trenggiling ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi atau Apendif dan belum diketahui hewan trenggiling itu milik siapa dan saat ini BKSDA masih menelusuri asal trenggiling itu.
"Masih kami telusuri hewan trenggiling itu karena salah satu hewan yang dilindungi. Rencananya kami juga akan melepasliarkan hewan trenggiling ke cagar alam gunung tukung gede, Kecamatan Mancak untuk mencegah dari kepunahan. Kami juga mengapresiasi warga yang beriktikad menyerahkan hewan trenggiling itu karena warga yang memelihara hewan trenggiling tanpa adanya izin dapat terancam sanksi pidana 5 tahun dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990," jelasnya.

