BKSDA Amankan Burung Elang Ular Bido Peliharaan Warga
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA Jabar Wilayah I Serang, Tuwuh Rahadianto. Menunjukan Burung Elang Ular Bido

Serang, tvrijakartanews - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan burung Elang Ular Bido milik seorang warga di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (21/09/2024).

Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA Jabar Wilayah I Serang, Tuwuh Rahadianto mengatakan, diamankannya burung Elang Ular Bido ini setelah adanya warga yang menyerahkan burung peliharaannya kepada petugas secara sukarela.

"Kita menerima burung Elang Ular Bido dari salah seorang warga yang telah memeliharanya sejak kecil dengan menyerahkannya kepada kita secara suka rela," katanya.

Tuwuh menjelaskan, burung Elang Ular Bido yang diserahkannya ini berusian 2 tahun, karena warga mengetahui kalau satwa tersebut ternyata salah satu hewan yang dilindungi.

"Memang burung Elang Ular Bido ini salah satu hewan yang dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan atau dipelihara tanpa seizin dari BKSDA. Dan rencananya burung Elang Ular Bido ini akan diobservasi terlebih dahulu yang kemudian akan dilepasliarkan ke habitatnya," jelasnya.