
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat.
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota (Pilwalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) 2024, pada Minggu (22/9/2024) pukul 9.00 WIB.
Rapat pleno penetapan pasangan calon dijadwalkan berlangsung di kantor KPU Tangsel secara tertutup.
“Iya tertutup, hanya dihadiri oleh internal KPU saja, ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu (21/9/2024).
Ajat mengatakan, rapat pleno yang digelar, akan membahas seluruh rangkaian yang telah ditempuh oleh pasangan bakal calon mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan tes kesehatan.
Kemudian, setelah rapat pleno selesai digelar, ia akan mengumumkan pasangan bakal calon tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak.
“Nanti kita akan umumkan ke media terkait hasil penetapan rapat pleno,” terangnya.
Sebelumnya, KPU Tangsel telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024, di hari terakhir fase pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) lalu.
Pasangan pertama yang mendaftar, yakni petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan.
Petahana maju di Pilkada 2024 mendapat dukungan dari koalisi gendut 16 partai politik, yaitu Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI, PPP, PKB, PBB, PKN, Gelora, Hanura, Ummat, Buruh dan Perindo.
Kemudian pasangan kedua, Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2024.
Setelah itu, kedua pasangan bakal calon mengikuti rangkaian uji kesehatan di RSUP Sitanala Tangerang, pada Minggu (1/9/2024) lalu.