Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin
Serang, tvrijakartanews - Dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024, KPU Kabupaten Serang membuka perekrutan untuk petugas KPPS sebanyak 16.485 orang.
Kebutuhan tersebut diambil dari jumlah TPS di Kabupaten Serang sebanyak 2.355. Setiap TPS membutuhkan 7 petugas KPPS.
"TPS kita di Kabupaten Serang ada 2.355, nah kalikan saja 7, karena setiap TPS butuh 7 KPPS," kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, Minggu (22/9/2024)
Nasehudin menyebutkan, bukan hanya KPPS, KPU juga membuka perekrutan untuk 4.710 orang.
"Untuk Linmas, kita butuh 2 orang di setiap TPS," ucapnya.
Ia menerangkan, syarat utama bagi pendaftar KPPS minimal pendidikan tingkat SLTA.
Proses seleksi akan dilakukan secara ketat agar tidak ada tim pemenangan atau anggota Parpol yang jadi KPPS.
"Jika ada tim pemenangan Paslon atau anggota partai, kita langsung gugurkan," tegasnya.