Andika-Nanang dan Zakiyah-Najib Ditetapkan Jadi Paslon di Pilbup Serang
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPU Kabupaten Serang saat memberikan keterangan pers setelah rapat pleno tertutup penetapan Paslon

Serang, tvrijakartanews - KPU Kabupaten Serang menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) untuk maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024.

Keduanya adalah pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna serta pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas.

"KPU menetapkan 2 kandidat pasangan calon yakni Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna serta pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas," kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, Sabtu (22/9/2024).

Nasehudin menyebutkan, kedua Paslon ditetapkan sebagai peserta Pilkada usai memenuhi syarat pencalonan.

Dimana pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna didukung dan diusung oleh 6 partai dengan 492.305 suara saha.

Sedangkan pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas didukung dan diusung oleh 8 partai dengan 444.600 perolehan suara sah Pemilu 2024.

"Selanjutnya kedua Paslon akan melakukan pengambilan nomor urut besok di kantor KPU," jelasnya.