
Raden Ahmad Dimyati Natakusumah (sumber: dokumen pribadi)
Pandeglang , tvrijakartanews - Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi mengundrukan diri dari jabatannya, per tanggal 19 September 2024.
Hal ini dilakukan agar dirinya lebih fokus dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur - Wakil Gubernur Banten dan
Surat peresmian pemberhentian antar waktu (PAW) tersebut, ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negera RI, Nanik Purwanti.
Bahkan pemberhentian resmi dan ucapan terimakasih Presiden RI atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPR RI kepada Dimyati Natakusumah itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 109/P 2024 tentang, peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPR RI, Dimyati Natakusumah.
Juru bicara (Jubir) Dimyati Natakusumah, Asep Sujana membenarkan, Bakal Calon Wakil Gubernur Banten, Raden Ahmad Dimyati Natakusumah, resmi berhenti dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
"Ini bagian dari etika politik Pak Dimyati ketika mencalonkan diri. Karena dirinya sekarang tidak lagi menggunakan hak hak dan fasilitas sebagai anggota DPR RI," ungkap Asep, Minggu (22/09/2024).
Asep menjelaskan, Dimyati Natakusumah telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode. Apalagi, beliau ini banyak berkiprah di komisi III DPR RI, yang ikut mengawal penegakkan dan kemajuan supremasi hukum di Indonesia.
"Dengan pengalaman nya, kami yakin Pak Dimyati mampu menjalankan tugas dengan baik amanah untuk warga Banten," jelasnya.
Pasangan Andra Soni dan Dimyati memiliki visi dan misi mulia yakni, memprogramkan kuliah atau sekolah gratis , kesehatan gratis dan mendorong pembangunan desa melalui bantuan Rp 1 Miliar per Desa.
Dan untuk diketahui, sebelumnya Andra Soni telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.