Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Taufiq Mizan.
Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pengundian nomor urut dijadwalkan berlangsung di halaman kantor KPU Tangsel pada Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB.
Menurut Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang bertujuan untuk menentukan nomor urut Paslon.
“Nomor urut ini akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang,” sebutnya.
Kemudian lanjutnya, penetapan nomor urut dapat digunakan sebagai identitas Paslon dalam alat peraga kampanye, surat suara, dan seluruh aktivitas kampanye.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama, Paslon akan mengambil nomor antrean berdasarkan urutan di kala Paslon mendaftarkan diri ke KPU. Setelah itu, dilanjut dengan pengambilan nomor urut.
“Kita ketahui saat masa pendaftaran bahwa Paslon Benyamin-Pilar menjadi pasangan pertama yang datang ke KPU, sehingga mereka (Benyamin-Pilar) berhak menjadi pasangan pertama yang mengambil nomor antrean, setelah itu pasangan Ruhama-Shinta,” bebernya.
Sebelumnya, KPU telah resmi menetapkan Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai Paslon wali kota dan wakil wali kota di perhelatan Pilkada Tangsel 2024.
Penetapan terhadap kedua Paslon karena telah memenuhi syarat dari hasil rangkaian persyaratan yang ditempuh, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan uji kesehatan.