
Perwakilan Paslon Dharma-Kun menerima surat keterangan keputusan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengumumkan pasangan calon (paslon) jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abiyoto sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum KPU Jakarta, Wahyu Dinata saat menyampaikan penetapan 3 paslon yang telah memenuhi syarat di Ruang Rapat Kantor KPU Jakarta, Minggu (22/9/2024).
"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Promisi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2024," kata Wahyu.
Wahyu menuturkan, meskipun keduanya mandaftar melalui jalu perseorangan, namun mereka telah memenuhi syarat administrasi. Keduanya meraih sebanyak 677.065 ribu dukungan dari 6 kota yang tersebar di Jakarta.
"Calon gubernur Dharma Pongrekun, wakil gubernur Kun Wadana Abioto Dengan dukungan perseorangan 677 065 dukungan yang tersebar di 6 Kabupaten Kota," tutur Wahyu.
"Begitulah keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta mengenai penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah Jakarta," sambungnya.
Kemudian setelah membacakan keputusan penetapan tersebut, KPU Jakarta memberikan surat keterangan kepada masing-masing perwakilan paslon. Untuk paslon Dharma-Kun diwakilkan oleh 3 orang dari timnya untuk menerima.