Foto : Istimewa
Bekasi, tvrijakartanews – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan keprihatinan mendalam atas penemuan tujuh jenazah yang ditemukan terapung di sungai dalam kondisi tidak bernyawa. Irjen Karyoto sengaja mendatangi lokasi kejadian karena menganggap kasus ini sangat menonjol dan serius. Meskipun berbagai keterangan telah dikumpulkan, hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian para korban.
"Menurut informasi awal, mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan melihat patroli yang lewat. Namun, sejauh mana kebenarannya masih kami dalami," ujar Irjen Karyoto kepada awak media di lokasi kejadian Minggu, (22/9/2024).
Ia menegaskan bahwa patroli yang dilakukan pada dini hari tersebut tidak salah, mengingat kejadian tawuran yang kerap terjadi di wilayah Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Depok. Irjen Karyoto juga menyoroti bahwa para korban, yang sebagian masih di bawah umur, tidak berasal dari daerah sekitar tempat kejadian, yang berjarak sekitar dua kilometer dari Bantar Gebang.
Dalam langkah ke depan, kepolisian akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk memantau jalannya penyelidikan. "Jika ada kelalaian dari pihak tertentu, akan kami minta pertanggungjawaban," tegasnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama di luar jam-jam malam. Ia menyarankan agar orang tua memanfaatkan teknologi komunikasi untuk selalu mengetahui keberadaan anak-anak mereka. "Kejadian seperti ini sangat menyedihkan. Saya prihatin karena yang meninggal ini adalah anak-anak, adik-adik kita yang masih sangat muda," ucapnya.
Saat ini, proses identifikasi jenazah sedang berlangsung, dan polisi masih berupaya menghubungi keluarga korban untuk mengonfirmasi identitas mereka. Penyebab pasti kematian akan ditentukan setelah hasil forensik selesai. Jika ditemukan tanda-tanda kekerasan, penyelidikan akan diperluas lebih mendalam.
"Nanti forensik akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian. Kami akan bekerja dengan transparan, dan jika ada kelalaian dari penyidik, akan ada konsekuensi," tutupnya.