
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan
Serang, tvrijakartanews - Dua pasangan calon (Paslon) yang mendaftar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten resmi ditetapkan KPU.
Mereka adalah Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi serta Andra Soni dan Dimyati Natakusumah. Keduanya ditetapkan calon usai KPU Banten menggelar rapat pleno tertutup.
"KPU Banten telah melaksanakan pleno tertutup dan menetapkan 2 Paslon yang mendaftar telah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, Minggu (22/9/2024).
Ihsan menyebutkan, pasangan Airin-Ade dan Andra-Dimyati ditetapkan usai dokumen pendaftarannya memenuhi syarat sesuai regulasi.
"Seluruh persyaratan pencalaonan Airin dan Ade serta pasangan Andra dan Dimyati telah lengkap dan memenuhi syarat," jelasnya.
Pasca ditetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, keduanya akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
"Setelah penetapan selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut," tutupnya.