Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata. Foto Humas KPU
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, jumlah tersebut terbagi 6 wilayah administrasi, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Wahyu merinci, jumlah DPT di Kepulauan Seribu adalah sebanyak 20.908 pemilih. Jakarta Pusat sebanyak 813.721 pemilih. Jakarta Barat sebanyak 1.909.774 pemilih.
Kemudian, lanjut Wahyu untuk Jakarta Timur sebanyak 2.374.828 pemilih, Jakarta Selatan sebanyak 1.748.961, dan Jakarta Utara sebanyak 1.345.815 pemilih.
“Dari total jumlah DPT, terbagi pemilih Laki-laki sebanyak 4.048.811 orang dan pemilih Perempuan sebanyak 4.165.196 orang,” ujar Wahyu dikutip Senin (23/9/2024).
Wahyu menjelaskan, dengan total jumlah DPT di Pilgub Jakarta 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih maka jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kota administrasi Jakarta adalah sebanyak 14.835 TPS.
“Rincian TPS di 6 wilayah Jakarta, sebagai berikut Kepulauan Seribu: 41 TPS, Jakarta Pusat: 1.542 TPS, Jakarta Utara: 2.386 TPS, Jakarta Barat: 3.452 TPS, Jakarta Selatan: 3.270 TPS, Jakarta Timur 4.144 TPS,” kata Wahyu.
Adapun pengawalan anggota Polri terhadap pasangan cagub-cawagub akan dimulai sejak hari ditetapkannya peserta Pilkada DKI Jakarta 2024 pada 22 September 2024. Nantinya, pengawalan akan berakhir seiring berakhirnya rangkaian Pilkada pada November mendatang.
Sebelumnya KPU DKI Jakarta sudah menetapkan tiga peserta Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah, Pramono Anung-Rano Karno; Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.