Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Tangsel, tvrijakartanews - Benyamin Davnie menyerahkan aset milik negara yang ia gunakan selama menjalani tugasnya sebagai wali kota ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aset negara yang diserahkan, berupa kendaraan dinas roda dua dan empat, rumah dinas jabatan dan peralatan elektronik yang sebelumnya dipergunakan untuk urusan kedinasan.
Benyamin mengatakan, penyerahan fasilitas dinas yang selama ini ia pakai, sebagai komitmennya mematuhi peraturan perundang-undangan bahwa selama proses kampanye Pilkada tidak boleh menggunakan aset milik negara.
“Hari ini saya mengawali cuti di luar tanggungan negara saya dengan wakil wali kota Pilar Saga Ichsan yang akan mengikuti proses Pilkada 2024, fasilitas yang kami gunakan diserahkan melalui Sekda sebagai pengelola barang milik daerah,” ujarnya, Senin (23/9/2024).
Selain aset negara berupa barang dan bangunan, tunjangan yang ia terima sebagai wali kota, untuk sementara dibekukan.
“Saya hanya menerima gaji pokok saja, tunjangan dan sebagainya tidak kami terima,” terangnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Benyamin Davnie bersama Wakilnya Pilar Saga Ichsan telah mengambil cuti selama dua bulan untuk mengikuti tahapan masa kampanye pada Pilkada Tangsel 2024, terhitung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 untuk mengikuti tahapan kampanye.
Pengajuan cuti Benyamin dan Pilar telah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara pada 9 September 2024 lalu.
Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan maju sebagai pasangan petahana yang diusung oleh sembilan partai parlemen yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PSI, PPP dan PAN, dan tujuh partai non parlemen yakni Partai Hanura, Buruh, Gelora, Perindo, PKN, PBB, dan Partai Ummat.