
Para Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Foto KPUD
Jakarta, tvrijakartanews - Nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 telah secara sah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta pada Senin malam (23/9/2024). Penentuan dilakukan dengan cara diundi dan dihadiri oleh seluruh paslon.
Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno mendapat kesempatan pertama mengambil undian nomor urut. Saat membuka gulungan kertas, pasangan yang didukung PDIP itu mendapatkan nomor urut 3.
Selanjutnya pasangan Ridwan Kamil alias RK dan Suswono mendapat giliran kedua. Pasangan yang didukung KIM Plus itu mendapat nomor urut 1.
Terakhir, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapat kesempatan terakhir. Pasangan independen itu kemudian mendapatkan nomor urut 2.
Setelah pengambilan nomor urut ini, selanjutnya para paslon bisa melakukan kampanye. Mereka akan mendapatkan waktu kampanye hingga bulan November 2024.

