
Kementerian Keuangan menggelar konferensi pers. (Tangkap layar akun YouTube Kemenkeu)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Keuangan menyampaikan Pendapatan Negara dari Penerimaan Pajak mencapai Rp1.196,54 triliun per Agustus 2024, atau 60,16 persen dari target APBN. Jumlah tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas sebesar Rp665,2 triliun (terkontraksi 2,46 persen yoy).
"Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar Rp470,81 triliun (naik 7,36 persen yoy), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp15,76 triliun (naik 34,18 persen yoy), serta PPh Migas sebesar Rp44,45 triliun (terkontraksi 10,23 persen yoy)," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Thomas mengatakan bahwa penerimaan PPN dan PPn BM tumbuh positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga.
"Sementara penerimaan PBB dan pajak lainnya naik karena percepatan pemindahbukuan PBB Migas," tuturnya.
Menurut Thomas, untuk PPh Non-migas dan PPh Migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas dan penurunan lifting minyak bumi. Selain penerimaan pajak, penerimaan negara juga didapatkan dari Bea Masuk senilai Rp33,9 triliun.
"Sementara Bea Keluar sebesar Rp10,9 triliun, dan Cukai sebesar Rp138,4 triliun," ungkapnya.
Sementara penerimaan negara yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per Agustus 2024 tercatat mencapai Rp383,8 triliun, atau sebesar 78 persen dari target APBN 2024.
“Capaian ini terkontraksi 4,8 persen yoy. Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi, serta moderasi harga batu bara, menjadi faktor-faktor dominan yang menekan capaian PNBP,” imbuhnya.

