
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang melakukan pengundian nomor urut (sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - KPU Pandeglang telah melaksanakan tahapan pleno pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang di KPU Pandeglang, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, pengundian nomor urut Paslon Bupati-Wabup Pandeglang di Pilkada Pandeglang sesuai aturan.
“Pandeglang telah melakukan pengundian sesuai Pasal 121 Nomor 8 tahun 2024 tentang Pemilihan Bupati-Wabup, Wali Kota/Wakil Wali Kota, Gubernur-Wakil Gubernur,” kata Nunung.
Hasil pengundian yakni, Paslon Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya mendapatkan nomor urut 1, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi nomor urut 2, Uday Suhada-Pujiyanto nomor urut 3, dan Paslon Aap Aptadi-Ratu Anita nomor urut 4.
“Kami tetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” katanya.
Setelah melakukan pengundian, selanjutnya KPU Pandeglang akan menggelar deklarasi kampanye damai pada (Selasa-siang) dan melakukan tahapan-tahapan kampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

