Kemendagri Tunjuk Tabrani Jadi Pjs Wali Kota Tangsel dan Nana Supiana Pjs Wali Kota Cilegon
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengukuhkan Tabrani Jadi Pjs Wali Kota Tangsel dan Nana Supiana Pjs Wali Kota Cilegon

Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov untuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs).

Mereka adalah Tabrani yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Tangsel dan Nana Supiana mengisi Wali Kota Cilegon.

Dua daerah tersebut mengalami kekosongan lantaran kepala daersnya mengajukan cuti kampanye akibat maju di Pilkada 2024.

Al Muktabat mengatakan, tugas kedua Pjs harus mematuhi perundang-undangan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Cilegon dan Tangsel.

"Melaksanakan perundang-undangan, kita sudah tahu itu. Lalu mensukseskan Pilkada," katanya, Selasa (24/9/2024).

Ia menyebutkan masa jabatan Pjs akan berlangsung selama 2 bulan atau selama masa kampanye Pilkada.

"Sampai wali kota definitif melakukan cuti di luar tanggungan negara. Kira-kura 2 bulan kurang lebih," ucapnya.

Ia menegaskan, kedua Pjs akan langsung bekerja hari ini agar tidak mengalami kekosongan jabatan.

"Langsung hari ini karena besok masuk masa kampanye," tegasnya.