Bawaslu Serang Tertibkan 46 Ribu Alat Peraga Sosialisasi Pilkada
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Petugas Satpol PP saat menertibkan spanduk Paslon Pilkada

Serang, tvrijakartanews - Menjelang masuk tahapan kampanye, Bawaslu Kabupaten Serang menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) hingga pelosok desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan sudah ada 46.414 APS pada kandidat Pilkada tingkat kabupaten dan provinsi yang ditertibkan.

"Sudah mendata sampai pelosok desa Paslon 1 dan Paslon 2, Paslon gubernur dan yang maju maju Pilkada. Jumlahnya 46.414," katanya, Selasa (24/9/2024).

Ia menyebutkan ada 200 personel Satpol PP dan petugas Bawaslu Serang yang diterjunkan menertibkan APS.

Adapun kesulitan dalam penertiban APS, hanya tidak bisa mencopot spanduk yang dipasang di tempat tinggi. Alasannya cuma ada dua crane yang disewa.

"Kesulitan kalau spanduk yang dipasang di tempat ketinggian karena Bawaslu cuma menyewa 2 crane," jelasnya.