
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Deklarasi kampanye damai Kota Tangerang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Pemkot Tangerang, 3 pasangan calon, dan partai pendukung.
Tangerang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar deklarasi kampanye damai bersama tiga pasangan calon kepala daerah, partai pengusung beserta para pendukung di Alun-alun Ahmad Yani pada Selasa (25/9/2024). Ada tiga poin utama yang dideklarasikan, salah satunya adalah kampanye tanpa menyebarkan berita bohong atau hoax dan tanpa politik sara.
"Ini sebagai kick off kampanye karena besok kita akan lakukan kampanye hingga tanggal 23 November, yang kedua adalah mendorong pasangan calon supaya mengkondusifkan kampanye nya supaya damai tertib taat prosedur," ujar Kepala Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta.
Adapun tiga poin yang dideklarasikan bersama yaitu Mewujudkan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib damai dan berintegritas tanpa hoax tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Melaksanakan kampanye pemilihan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Poinnya mendorong agar paslon menjaga kondusifitas saat kampanye supaya damai, kedua mengajak tim kakoanye para pendujunv untuk mejgaa kondusifitas kampanye," lanjutnya.
Sementara itu, untuk mekanisme kampanya sendiri diserahkan kepada masing-masing pasangan calon kepala daerah. Hanya saja, untuk kampanye akbar atau rapat umum sudah diatur oleh KPU lokasi serta waktunya yaitu menjelang akhir masa kampanye di bulan November. Selain itu, masing-masing paslon bebas melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang penting setiap kegiatan kampanye melapor pada kami, Bawaslu, dan polisi. Untuk rapat umum, atau kampanye akbar itu lokasinya sudah kita tentukan dan akan dilaksanakan di akhir masa kampanye," pungkasnya.