
Empat Paslon saat membacakan nota deklarasi kampanye damai (sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang , tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9/202).
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah meminta semua Paslon Dalam pembuatan alat peraga kampanye tidak boleh lebih dari harga 100 ribu sesuai aturan yang ada.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, semua harus ikut aturan,"kata Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah.
Nunung mengatakan, Pandeglang merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan jumlah calon terbanyak. Terdapat empat pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Pandeglang sebagai pasangan calon di perhelatan Pilkada.
Tahapan kampanye untuk para pasangan calon dimulai dari 25 September - 25 November 2024 mendatang. Dan untuk paslon tidak boleh membuat bahan peraga kampanye lebih dari Rp100 ribu.
"Tapi ingat bahan kampanye tidak lebih dari harga 100 ribu saja. Dipersilahkan karena memang ini sudah masanya mau membuat kegiatan apa," ungkapnya.
Selain itu dalam proses masa kampanye paslon diperbolehkan mengadakan hiburan. Tetapi, harus bisa menjaga ketertiban sehingga proses kampanye yang digelar oleh paslon bisa menghadirkan pemilu damai.
"Silahkan mau membuat hiburan seperti apa asalkan bisa menjaga ketertiban dan keamanan. Harus dikordinasikan dengan pihak keamanan," katanya.
"Ingat kami sudah melakukan MOU dengan semua pihak, jika ada yang melanggar, ada Bawaslu dan Gakumdu yang akan melakukan tindakan,"sambungnya.