Rutan kelas IIB Pandeglang (sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB siapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih untuk menggunakan hak politiknya pada Pilkada serentak 2024.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang Syaikoni, pihaknya sudah menyiapkan lokasi di area Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Pandeglang untuk dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan.
"Kami siapkan tempat dan insyaallah kami akan mengakomodir semuanya," kata Syaikoni, Selasa (24/092024).
Syaikoni menyebut TPS khusus di Rutan kelas IIB Pandeglang ini diberi TPS 901, dan ini sudah dilakukan pengecekan oleh pihak PPK.
"Kami sudah di informasikan dan nama Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Pandeglang ini TPS 901," sebutnya.
Dari 262 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekitar 213 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Total penghuni 262 orang, yang masuk DPS Pilgub sebanyak 213 orang dan Pilkada 18 orang, sisanya 14 orang tidak ada NIK dan dari luar Banten 35 orang," katanya.
"Kami pastikan semua warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024," sambungnya.